Terlibat Match Fixing 8 Pebulutangkis Indonesia dihukum berat BWF

  • 0
  • 2 views

Delapan pebulutangkis Indonesia dihukum berat oleh BWF (Badan Bulu Tangkis Dunia) karena terjerat dalam kasus taruhan dan match fixing. Keputusan ini diumumkan oleh BWF pada Rabu (27/3), mengukuhkan tuduhan yang telah mengguncang dunia bulu tangkis sejak tahun sebelumnya.

Para atlet Indonesia yang dikenai hukuman karena terlibat dalam match fixing adalah Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran), Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran), Androw Yunanto (tunggal putra, ganda putra), Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran), Mia Mawarti (tunggal putri), Fadila Afni (tunggal putri, ganda putri), Aditiya Dwiantoro (ganda putra), dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra, ganda campuran).

Hukuman yang diberikan oleh BWF merupakan hasil dari investigasi terhadap tuduhan yang muncul pada tahun 2021. Dalam pernyataannya, BWF menyatakan bahwa Panel Disiplin BWF telah memutuskan adanya pelanggaran terhadap Statuta BWF dan memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi disiplin.

Pada tanggal 22 Desember 2020, Panel Pemeriksa Independen BWF telah memberikan sanksi hukuman seumur hidup kepada Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto. Sementara itu, Sekartaji Putri dihukum dengan larangan melakoni kegiatan yang berkaitan dengan bulu tangkis selama 12 tahun sampai 18 Januari 2032, beserta denda sebesar US$12 ribu atau sekitar Rp190,5 juta.

Mia Mawarti dan Fadilla Afni dijatuhi hukuman larangan selama 12 tahun sampai 18 Januari 2030, dengan denda US$10 ribu. Aditya Dwiantoro dilarang berkegiatan dalam dunia bulu tangkis selama 7 tahun sampai 18 Januari 2027, dengan denda US$7 ribu. Sedangkan Agripinna Prima Rahmanto dihukum larangan selama 6 tahun sampai 18 Januari 2026, juga dengan denda sejumlah US$3 ribu. Seluruh hukuman ini berlaku sejak 18 Januari 2020.

Para atlet Indonesia yang dijatuhi hukuman tersebut memiliki batas waktu 21 hari untuk mengajukan banding kepada Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Keputusan BWF ini menandai langkah keras dalam upaya membersihkan olahraga bulu tangkis dari praktik-praktik tidak fair dan tidak etis yang merusak integritas dan citra olahraga yang mulia ini.

300 Moge Akan Padati Jalanan Aceh
Prev Post 300 Moge Akan Padati Jalanan Aceh
Toprak Raih Pole Pertamanya dengan BMW.
Next Post Toprak Raih Pole Pertamanya dengan BMW.

Leave a Comment:

Your email address will not be published. Required fields are marked *